Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Perserang Tak Akan Perkarakan Herman dan Ugik

By Aning Jati - Jumat, 6 Februari 2015 | 10:13 WIB
Kepergian Herman Batak ke PSS tak akan dipersoalkan Perserang.
Gonang Susatyo/Bolanews
Kepergian Herman Batak ke PSS tak akan dipersoalkan Perserang.

Perserang Serang kembali ditinggalkan pemainnya. Setelah Ugik Sugiyanto, kiper Herman Batak ikut menyusul meninggalkan Serang. Menariknya, baik Ugik maupun Herman Batak pindah ke PSS.

Kepergian Herman Batak jelas membuat Perserang kecewa. Pasalnya, kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan. Klub juga telah memberikan uang muka sebagai tanda jadi sebesar Rp10 juta.
Begitu pula Ugik yang sudah menerima uang tanda jadi. Namun, saat meminta izin pulang, mantan striker Persiba Bantul itu malah bergabung dengan PSS.

"Sungguh mengecewakan bila pemain malah pergi setelah menerima uang tanda jadi. Apalagi, Herman Batak sudah mengikuti latihan. Dari sisi etika, hal ini jelas tidak dibenarkan. Herman Batak mengatakan kalau Perserang adalah tim pertama yang memberi makan anak dan istrinya. Tapi, dia plinplan dan malah kabur," ungkap pelatih Perserang, Widiantoro.

Widiantoro tak menyalahkan klub yang membajak dua pemainnya karena lebih menyoroti mental pemain. Menurut eks pelatih Persis Solo itu, Perserang lebih membutuhkan pemain yang memiliki komitmen dan loyalitas.

"Lebih baik bila pemain plinplan itu pergi saja. Kehadirannya bisa tak bagus bagi tim. Kami bisa saja mempersoalkan kasus ini. Tapi, ya sudahlah. Lebih baik kami mencari pemain yang memiliki komitmen dan mental bagus," jelasnya.

Perserang memang bergerak cepat mencari pengganti Herman Batak. Saat ini, Widiantoro menyeleksi kiper Firmansyah yang sebelumnya bermain di Persepam MU.


Editor :
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X