Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tim 9 Bentukan Menpora Menuai Kecaman

By Aning Jati - Minggu, 4 Januari 2015 | 17:56 WIB
Anggota PSSI menolak kehadiran Tim 9.
Kukuh Wahyudi/Bolanews
Anggota PSSI menolak kehadiran Tim 9.

Menpora, Imam Nahrawi, telah membentuk Tim 9 sebagai langkah awal untuk membenahi permasalahan yang terjadi dalam sepak bola Indonesia. Namun, pembentukan tim khusus ini justru menuai kecaman.

Hampir seluruh peserta Kongres PSSI 2015 menolak pembentukan tim itu. Pengurus maupun anggota PSSI, seperti para anggota Komite Eksekutif (Komeks), klub LSI dan Divisi Utama, serta asosiasi provinsi (Asprov), tak rela jika PSSI "diobok-obok" oleh pihak yang dianggap tak mengerti sepak bola.

"Saya tidak peduli dengan pembentukan tim ini. Yang penting jangan sampai bermuatan politis. Saya harap Pak Menteri bisa belajar sepak bola sehingga bisa membangun sepak bola Indonesia," ujar Yunus Nusi, Ketua Umum Asprov Kaltim.

Hal senada diucapkan Ketua Umum Asprov Jakarta, Gusti Randa. Menurut Gusti, Tim 9 tidak berhak masuk ke dalam tubuh PSSI. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh komponen PSSI agar menjaga kekompakkan.

"Selama PSSI memegang teguh statuta dan filosofi organisasi,  tidak akan ada yang bisa mengobok-obok PSSI. Jangan terlalu menghiraukan Tim 9," kata Gusti.

Berikut adalah anggota Tim 9 bentukan Menpora:

1. Imam B. Prasojo (sosiolog)
2. Budiarto Sambazzy (pengamat, wartawan senior)
3. Ricky Yakobi (mantan pemain nasional)'
4. Gatot S. Dewabroto (Kemenpora)
5. Nur Hasan (akademisi)
6. Joko Susilo (mantan Dubes RI untuk Swiss)
7. Yunus Husein (mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK)
8. Eko Ciptadi (mantan Deputi Pencegahan Komite Pemberantasan Korupsi)
9. Oegroseno (mantan Wakapolri)


Editor : Tulus Muliawan
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X