Pertandingan semifinal Liga Super Indonesia akan berlangsung kurang dari 24 jem kedepan. Namun, kepastian siapa wasit yang akan mengadili partai ini belum juga diketahui oleh kedua kubu.
Dalam technical meeting, PT LI sebagai penyelenggara pertandingan hanya memberikan empat nama calon wasit dan empat nama calon hakim garis yang akan membantu wasit utama.
Keempat nama calon wasit itu adalah Yakni, Prasetyo Hadi dari Surabaya, Handri Kristanto (Semarang), Suharto (Jakarta), dan Hamsir (Balikpapan). Sementara itu untuk hakim garis, ada nama M. Musafak (Jatim), Suadi Yunus (Aceh), Beny Andriko (Balikpapan), dan M. Syamsuri (Jakarta).
Hal ini mungkin sengaja dilakukan oleh PT LI untuk menghindari adanya pendekatan yang dilakukan oleh pihak Persib atau Arema kepada wasit yang akan memimpin pertandingan. Hal ini sangat penting dan krusial, di mana saat ini isu mengenai kepemimpinan wasit yang tidak baik tengah merebak.
Editor | : | Verdi Hendrawan |
Sumber | : | - |
Komentar