Lee Byrne dan Gregory Horan mendapat ganjaran atas perkataan mereka yang kurang pantas. Dua pria asal Inggris itu harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pelecehan rasis terhadap mantan bintang Manchester United, Andy Cole.
Cole mendapat pelecehan rasis ketika dirinya menumpang pesawat Aer Arran pada 29 Desember lalu. Sebelum pesawat lepas landas, ia diganggu oleh Byrne dan Gregory yang berada dalam keadaan mabuk.
Byrne dan Horan menyebut Cole dengan nama 'Mr Black'. Cole coba bersabar, tapi dua lelaki tersebut terus melontarkan kata-kata kotor. Kejadian tak menyenangkan ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah melewati persidangan, hakim akhirnya menjatuhi hukuman kurungan kepada Byrne dan Horan. Byrne harus menjalani masa tahanan selama 20 pekan, sedangkan Horan 10 pekan.
"Saya sangat senang dengan putusan itu, tapi perilaku ini tidak dapat ditoleransi dan harus dihapuskan," ujar Cole seperti dikutip Daily Mail.
Editor | : | Ade Jayadireja |
Sumber | : | - |
Komentar