Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mohamed Salah Tak Jadi Ikut Wajib Militer di Mesir

By Suryo Wahono - Selasa, 22 Juli 2014 | 00:00 WIB
Mohamed Salah, beruntung tak jadi ikut wajib militer akibat intervensi Perdana Menteri.
Getty Images
Mohamed Salah, beruntung tak jadi ikut wajib militer akibat intervensi Perdana Menteri.

30 tahun. Namun, dia akhirnya tak harus menjalani wajib militer setelah ada intervensi oleh Perdana Menteri Mesir.

Menurut hukum di Mesir, "laki-laki yang berusia antara usia 18 sampai 30 wajib mengabdi untuk negara baik itu di kepolisian, pelayanan di penjara, atau militer dengan masa kerja aktif 12-36 bulan. Namun, setiap siswa di bawah 25 tahun dapat mendaftar untuk dikecualikan (mahasiswa), tetapi mereka tidak boleh bepergian ke luar negeri tanpa izin Departemen Pertahanan."

Salah sempat terguncang. Gelandang sayap yang sering disebut sebagai "Messi dari Mesir" itu tadinya wajib melapor untuk dinas militer sesuai dengan hukum Mesir, tapi pertemuan antara Perdana Menteri Ibrahim Mahlab, Menteri Pendidikan Tinggi, dan manajer tim nasional Mesir Shawky Gharib akhirnya dapat mengatasinya.

Gharib sempat menguraikan bahwa hukum wajib militer tersebut sebagai 'mengancam' sepak bola Mesir, setelah Menteri Pendidikan Tinggi membatalkan pendaftaran pengecualian dari Universitas untuk Salah dan akibatnya pemain berumur 22 tahun itu jadi terkena wajib militer.

Dengan adanya intervensi itu, Salah kini tak lagi harus kembali ke negaranya dan dapat ikut tur pra-musim dengan Chelsea ke Austria, di mana mereka akan menghadapi RZ Pellets.

Salah sejauh ini telah mencetak 17 gol dalam 29 penampilan bagi Timnas Mesir, sementara di Chelsesa baru dua gol dan satu assist dalam 11 penampilan.


Editor : Suryo Wahono
Sumber : Kingfut


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X