Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Program Mudik bagi Pemain Timnas U-19

By Suryo Wahono - Jumat, 24 Januari 2014 | 19:30 WIB
Timnas U-19
Peksi Cahyo/Bolanews
Timnas U-19

19 tidak memberi kesempatan kepada pemain untuk pulang, terutama bagi pemain yang berasal dari luar Yogyakarta. Apalagi, hari libur yang diberikan pelatih Indra Sjafri relatif singkat.

Saat meninggalkan Batu, Malang, usai menjalani pelatnas tahap pertama, pemain pun tidak sempat pulang karena tim langsung berangkat ke Yogyakarta. Di kota gudeg ini, mereka menjalani pelatnas tahap kedua. Begitu pula saat hril libur nasional, pemain tetap menjalani latihan keras.

Meski demikian, Indra tetap memberi kesempatan kepada pemain untuk meninggalkan pelatnas. Menurutnya pemain secara bergantian diizinkan pulang ke rumahnya. Pelatih juga memberi izin kepada Maldini Pali untuk mengikuti launching klubnya, PSM Makassar.

“Maldini diizinkan pulang untuk launching klub sekaligus menengok orangtua. Pemain secara berkala akan diizinkan pulang. Mereka juga manusia. Karena itu, mereka secara bergantian diizinkan pulang untuk bertemu keluarga,” kata Indra.

“Tapi bila ada orangtuanya yang menengok pemain di Yogyakarta, tentu tak perlu pulang. Hargianto misalnya sempat ditengok orangtuanya. Jadi, dia tak perlu pulang dulu,” lanjutnya.

Menurutnya program mudik pemain dilakukan sebelum mereka melakukan umrah. Dengan demikian, pemain bisa berpamitan dulu pada orangtua. Namun mereka tidak boleh berlama-lama meninggalkan pelatnas.

“Sebelum umrah, mereka berpamitan dulu pada orangtua. Kepulangan mereka dilakukan secara bergiliran agar tidak mengganggu latihan. Mereka bisa pulang pada Sabtu dan sudah kembali mengikuti latihan pada Senin,” jelasnya.


Editor :


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X