Pembangunan Stadion BMW di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih belum menemukan kepastian. Padahal, satu bulan lalu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, telah meresmikan proyek tersebut.
Akan tetapi, pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum memberikan surat rekomendasi pembangunan. Kondisi itu membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum bisa memulai proyek tersebut.
Kemenpora menilai lahan untuk pembangunan stadion itu masih dalam sengketa. Status itu menjadi syarat yang belum dipenuhi oleh Pemprov.
"Surat itu pasti akan turun jika sudah memenuhi persyaratan sesuai hukum. Pemprov DKI memang telah menyerahkan sertifikat hanya saja kita perlu validasi dulu," ungkap Roy Suryo, Menpora.
Berdasarkan kondisi tersebut, sebagian pihak menganggap Kemenpora menghambat pembangunan. "Bukan kemenpora yang menghambat," ucap Roy.
Editor | : | Kukuh Wahyudi |
Sumber | : | - |
Komentar