Kiper PSAP Sigli, Agus Rohman, mendapatkan sanksi satu tahun larangan bermain dari Komisi Disiplin PSSI. Hukuman itu terkait aksi Agus dalam menjaga gawang yang kemudian menyebabkan striker Persiraja, Akli Fairuz, meninggal dunia.
Keputusan itu resmi diumumkan oleh Komdis dalam sidang kedua (31/5). Semua bukti dan data dari keterangan Agus telah menjadi bahan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi.
Sebenarnya Komdis telah memutuskan bahwa tindakan Agus yang menyebabkan perut Fairuz sobek lantaran terkena tendangannya, ditetapkan sebagai perilaku buruk pada sidang pertama.
Namun, saat itu Komdis yang diketuai oleh Hinca Panjaitan masih menunggu investigasi khusus terkait tindakan medis yang dilakukan oleh Komite Medis PSSI. Berdasarkan penyelidikan itu, Komdis memberikan catatan terhadap tanggung jawab PT Liga Indonesia dalam mengaplikasikan regulasi medis dalam sebuah pertandingan.
“Soal regulasi sebenarnya sudah ada, tetapi penegakannya yang belum optimal,” ujar Hinca. Regulasi terkait medis sudah tercantum pada pasal 56 dan 57. Pasal 56 membahas tentang fasilitas medis yang harus dimiliki oleh tuan rumah pertandingan. Sedangkan pasal 57 berisi tentang personil medis tuan rumah.
Hinca menghimbau klub wajib mematuhi regulasi dan PT LI harus memastikan ke Komisi Wasit dan panitia pelaksana pertandingan bahwa regulasi berjalan maksimal. PT LI bisa memantau melalui pengawas pertandingan yang merupakan kepanjangan tangan dari operator liga.
“Jadi, bila PP melihat ada regulasi yang belum dijalankan sudah seharusnya dia mengambil tindakan,” kata Hinca.
Editor | : | Eko Widodo |
Sumber | : | Harian BOLA (Penulis: Kukuh Wahyudi) |
Komentar