Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSIM Ingin ke Puncak Grup 5

By Kukuh Wahyudi - Selasa, 10 Juni 2014 | 21:48 WIB
PSIM
PSIM

PSIM Yogyakarta sesungguhnya tak diperhitungkan di kompetisi Divisi Utama. Dengan mengandalkan pemain muda dan tidak memanfaatkan kuota dua asing, PSIM justru bisa menggebrak di Grup 5.

Padahal, PSIM mengarungi kompetisi dengan modal cekak. Bahkan manajemen sempat kehabisan dana di tengah kompetisi. Namun Dwi Irianto Direktur Utama PT Putra Insan Mandiri (PIM) yang menaungi PSIM tegaskan klub tetap akan menyelesaikan kompetisi sampai akhir.

Saat PSIM diragukan, mereka justru menjadi salah satu pesaing yang berpeluang masuk ke jajaran papan atas. Bahkan PSIM berpeluang merebut posisi puncak bila mengalahkan Madiun Putra dalam lanjutan kompetisi DU di Stdion Mandala Krida, Yogyakarta, Rabu (11/6).

“Target pertama kami bertahan di DU. Untuk memenuhinya, kami harus bisa memaksimalkan laga kandang. Bila mengalahkan Madiun Putra, kami akan menduduki posisi puncak,” jels Seto Nurdiantara, pelatih PSIM.

Saat ini, PSIM masih berada di peringkat empat dengan poin 15. Namun, mereka hanya terpaut dua poin dari PSBI Blitar yang berada di posisi teratas. Bila menang, PSIM tentu merampas tahta klasemen yang dikuasai PSBI.

Hanya, PSIM tak bisa meremehkan Madiun Putra yang juga berambisi ke puncak. Madiun Putra sendiri memiliki poin sama dengan PSIM dan PSS Sleman. Hanya, mereka kalah selisih gol dan head-to-head dengan PSIM. Pada pertemuan pertama, PSIM sukses menahan Madiun Putra 1-1.

“Tapi laga di putaran pertama tidak bisa dijadikan patokan. Bila mempertahankan permainan seperti saat menang 2-0 atas Perseman Manokwari, saya optimistis kami bisa memenuhi target,” katanya.


Editor :
Sumber : Bolanews


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X