Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Krisis Persijap: Dua Punggawa Malaysia Bermasalah

By Eko Widodo - Jumat, 30 Mei 2014 | 15:28 WIB
Raja Isa, pulang ke Malaysia dengan alasan menengok orang tua namun tak kembali.
BOLA
Raja Isa, pulang ke Malaysia dengan alasan menengok orang tua namun tak kembali.

PT LI hanya boleh menggunakan 18 pemain sebagai hukuman belum lunasnya tunggakan gaji pemain pada musim lalu.

Sanksi itu membuat langkah Laskar Kalinyamat terseok-seok di beberapa pertandingan paruh pertama. Kondisi sempat membaik setelah Ketua Umum Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng, mengakuisisi saham mayoritas, sebesar 80%, yang dimiliki CEO PT Jepara Raya Multitama (pengelola Persijap), Said Basalamah.

Johar mengungkapkan nilai akuisisi mencapai Rp5 miliar. Sejauh ini pengusaha asal Semarang itu mengaku sudah mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar melalui dua kali pencairan.

Jumlah itu dinilai Johar cukup untuk menjadi modal awal Persijap sembari manajemen melakukan pencarian sponsor secara mandiri. Ketika itu Johar melakukan akuisisi dengan tujuan agar Jateng tetap punya wakil di kasta terelite Indonesia.

Setelah akuisisi, kondisi internal tim semenjana itu sempat kondusif. Akan tetapi, riak kembali muncul kala Basalamah vakum dari jabatannya menyusul problem personal yang menimpanya. Setelah pria asal Malaysia itu aktif lagi, pada medio April giliran pelatih Raja Isa yang tidak kelihatan di tim.

Basalamah menjelaskan Raja absen karena menengok ibunya yang sakit di negeri jiran, tapi faktanya sang pelatih tidak pernah kembali ke Jepara. Belakangan diketahui eks pelatih PSMS dan Persipura itu hijrah karena situasi internal tim.



Editor : Eko Widodo
Sumber : Harian BOLA (Penulis: Aning Jati, Wiwig Prayugi)


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X