UEFA segera menjatuhkan sanksi kepada Manchester City dan Paris St. Germain terkait pelanggaran regulasi Financial Fair Play (FFP). Dua klub kaya itu mencatatkan angka kerugian melebihi ambang batas 45 juta euro dalam dua musim terakhir.
Sanksi berwujud denda sebesar 60 juta euro (49,2 juta pound) dan pemangkasan jumlah anggota skuat utama di Liga Champion, dari 25 menjadi 21 orang. Diterapkan pula aturan salary cap atau pembatasan gaji di skuat tersebut.
City dan PSG barangkali tak akan terpengaruh dengan sanksi finansial berupa denda tadi. Berbekal bujet raksasa, mengucurkan duit setara 962 miliar rupiah setahun bukan masalah besar bagi mereka.
Pemangkasan jumlah anggota skuat di LC justru bisa memberikan beban lebih. Dengan memiliki daftar cuma 21 pemain, pelatih tak akan leluasa memanggil personel yang dibutuhkan.
Apalagi, dengan adanya aturan pembatasan gaji, pemain bintang berupah tinggi pun otomatis tak bisa masuk daftar.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | - |
Komentar