Kekhawatiran manajemen Persebaya karena kesulitan menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, akhirnya sirna. Ini seiring keluarnya surat izin penggunaan stadion tersebut untuk kepentingan menggelar laga kandang selama tampil di Liga Super Indonesia (LSI), Kamis (23/1) lalu.
Bukan lagi Kepala Dinas Pemuda Olahraga Surabaya Hidayat Syah yang membubuhkan tanda tangan pada surat tersebut, tapi langsung Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan.
Sebagai catatan, manajemen Persebaya mengirim surat kepada Sekkota Surabaya pada, Senin (20/1) lalu. Dalam surat jawaban bernomor 426.23/356/436.6.17/2014, tertanggal 23 Januari 2014, Pemkot Surabaya pada prinsipnya tidak keberatan dengan pemakaian GBT oleh Persebaya untuk berlaga di LSI.
“Alhamdulillah, kami bisa memakai GBT. Kami bersyukur akhirnya mendapat izin dari Pemkot Surabaya. Manajemen juga siap melampirkan izin dari Polrestabes Surabaya sebagai pertimbangan,” ungkap Amran Said Ali, Asisten Manajer Persebaya.
Amran juga menyebutkan manajemen siap membayar lunas biaya sewa stadion terbesar di Jatim itu untuk semusim kompetisi. Pada kompetisi LSI musim ini, Persebaya yang tergabung di Wilayah Barat akan memainkan total 10 laga kandang. Sementara biaya sewa GBT mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebesar Rp 30 juta.
“Kalau ada 10 pertandingan, maka total satu musim sewa GBT habis Rp 300 juta. Insya Allah, manajemen siap langsung melunasi ketentuan sesuai Perda (Peraturan Daerah) Surabaya,” terang Amran.
Editor | : | Fahrizal Arnaz |
Komentar