Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Tetapkan 22 Klub Peserta Penyatuan Liga 2014

By Kukuh Wahyudi - Senin, 23 Desember 2013 | 21:54 WIB
Joko Driyono
Dwi Ari Setyadi/Bolanews
Joko Driyono

Jumlah peserta dalam proses penyatuan liga 2014 resmi telah ditetapkan PSSI sebanyak 22 klub. Jumlah itu yang dinyatakan lolos dari proses verifikasi.

Dalam prosesnya ada lima aspek yang menjadi penilaian, yakni finansial, legal atau hukum, administrasi, infrastruktur, dan pembinaan usia muda. Sebelumya ada 18 klub LSI dan tujuh dari LPI. Namun sesuai KLB PSSI Maret lalu memutuskan hanya empat klub LPI saja yang berhak berlaga.

Total 22 klub yang lolos itu sebenarnya tidak serta merta lolos sempurna. Masih ada kekurangan yang dimiliki oleh sebagian klub itu.

"Ada sembilan klub yang memiliki catatan khusus, terutama dalam dua aspek penting, yakni finansial dan infrastruktur. Lima klub bermasalah dengan finansial dan enam tim bermasalah dengan stadion," kata Sekjen PSSI, Joko Driyono.

Berdasarkan jumlah tersebut maka format kompetisi suda ditentukan oleh PSSI. “Ada dua wilayah, yakni Barat dan Timur. Setiap wilayah akan ada 11 klub," lanjut Joko.

Terkait degradasi, nanti ada empat tim terbawah yang harus turun kasta. Kemudian hanya ada dua tim yang promosi.

22 Klub Peserta:
1. Persipura Jayapura
2. Arema Indonesia
3. Mitra Kukar
4. Persib Bandung
5. Sriwijaya FC
6. Barito Putera
7. Persisam Putra Samarinda
8. Persiram Raja Ampat
9. Persegres Gresik United
10. Persepam Madura United
11. Persija Jakarta
12. Persela Lamongan
13. Persiba Balikpapan
14. Persita Tangerang
15. Pelita Bandung Raya
16. Persebaya Surabaya
17. Perseru Serui
18. Persik Kediri
19. PSM Makassar
20. Semen Padang
21. Persijap Jepara
22. Persiba Bantul

*19-22 dari LPI


Editor : Kukuh Wahyudi


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X