Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Malaysia Batal Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Para Renang, IPC Mencari Tuan Rumah Baru

By Samsul Ngarifin - Rabu, 30 Januari 2019 | 20:31 WIB
Presiden IPC, Andrew Parsons, membatalkan Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia para renang.
GLOBALSPORTSJOBS.COM
Presiden IPC, Andrew Parsons, membatalkan Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia para renang.

BOLASPORT.COM - Malaysia kehilangan status tuan rumah kejuaraan dunia para-renang 2019.

Hal ini berkaitan dengan pendirian pemerintah Malaysia di mana mereka tidak memberi visa kepada atlet Israel.

Presiden IPC, Andrew Parsons, membatalkan Malaysia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia para-renang karena Malaysia menilai Israel berlaku buruk terhadap rakyat Palestina.

Sikap tersebut bahkan membuat Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dianggap sebagai anti-Semit.

Mengetahui hal tersebut, Presiden IPC lalu bergerak untuk mencari tuan rumah baru Kejuaraan Dunia Para-Renang yang berfungsi sebagai ajang kualifikasi Paralimpiade Tokyo 2020.

Baca Juga : Begini Pernyataan Resmi Pelita Jaya tentang Cedera Wayne Bradford

"Jika ada negara tuan rumah menolak atlet dari negara tertentu karena alesan politik, maka kami tidak punya pilihan lain kecuali mencari negara tuan rumah yang baru," kata Andrew Parsons dikutip JUARA.net dari Antara.

"Kejuaraan dunia harus terbuka terhadap semua atlet dan negara untuk bertanding dengan tenang dan bebas dari diskriminasi," lanjutnya.

IPC menyatakan bahwa mereka sebelumnya telah mendapatkan kepastian dari Dewan Paralimpik Malaysia pada 2017 bahwa seluruh atlet diperbolehkan untuk bertanding di Kuching, Malaysia.

Baca Juga : Tak Diberikan Motor oleh Honda, Valentino Rossi Bingung


Editor : Firzie Adrian Idris
Sumber : Antara


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X