JUARA.NET - Juara Olimpiade nomor 800 meter Caster Semenya dari Afrika Selatan mengajukan peraturan pengaturan kadar hormon testosteron ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS).
Pemerintah Afrika Seatan menuduh peraturan yang dikeluarkan federasi atletik internasional (IAAF) itu memang mengincar Semenya dan menyebut peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia.
Peraturan yang kontroversial ini memang akan memaksa para atlet yang disebut hiperandrogenik atau mereka yang mengalami perkembangan seksual yang berbeda (DSD) untuk mengonsumsi obat-obatan untuk menurunkan tingkat hormon testosteron ke tingkat yang diijinkan untuk berlomba.
Semenya disebut memiliki tingkat testosteron tiga kali di atas tingkat wanita normal.
Peraturan ini baru diperkenalkan pada November lalu, namun ditunda hingga berlangsungnya sidang CAS yang akan dihadiri Semenya.
Baca Juga : Timnas U-22 Indonesia Ditahan Imbang Myanmar, Ini Alasan Indra Sjafri
Keputusan diperkirakan akan keluar pada akhir Maret. Pihak IAAF memang beranggapan bahwa secara biologis, Semenya adalah seorang pria.
Atlet Afsel tersebut membantah dan menyebut dirinya adalah seorang wanita sejati.
Sebagai tanggapannya, pihak IAAF kemudian mengeluarkan standar DSD yang mengacu kepada kondisi atlet pria seperti Juara.net kutip dari Kompas.com.
"Jika seorang atlet DSD telah menjalani tes dalam hal tingkat hormon testosterone, mereka akan mengalami peningkatan pada tulang dan otot juga peningkatan pada haemoglobin seperti yang dialami setiap pria saat pubertas dan memberi kelebihan pria terhadap wanita."
Baca Juga : Banyak Tawaran Hengkang, Hati Miralem Pjanic Hanya Untuk Juventus
"Karena itu, untuk menjaga keadilan dalam pertandingan di kategori wanita, diperlukan tindakan penurunan kadar hormon testosteron hingga standar putri (normal) sebelum mereka mengikuti pertandingan tingkat internasional."
Selain Semenya, ada dua atlet putri lainnya yang juga dipertanyakan tingkat testosteron mereka.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar