JUARA.NET - Badan Anti Doping Dunia (WADA) secara resmi telah menghapus Nigeria dari daftar negara yang tidak patuh terhadap Kode Anti-Doping Dunia.
Hasil pemungutan suara oleh 12 anggota Komite Eksekutif (ExCo) WADA telah memberikan kabar baik dari salah satu negara di benua Afrika, Nigeria.
Nigeria sekarang telah resmi dihapus dari daftar nama negara yang menyalahi Kode Anti-Doping Dunia.
Baca Juga : Panitia Tokyo 2020 Gandeng Dua Bandara Besar di Jepang sebagai Sponsor
Sebelumnya, pada 14 November 2018 lalu, ExCO WADA menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan Kode Anti-Doping Dunia yang diterapkan oleh Nigeria.
Hal tersebut menyebabkan Nigeria masuk ke dalam daftar negara yang tidak patuh terhadap aturan Kode Anti-Doping Dunia per tanggal 6 Desember 2018.
Pihak Komite Anti-Doping Nasional Nigeria pun tidak menentang larangan tersebut.
Mereka justru berusaha mengambil tindakan korektif dan berupaya memperbaiki prosedur anti-doping di Nigeria.
Dikutip dari wada-ama.org, WADA sebelumnya mengaku yakin bahwa dengan adanya 'hukuman' tersebut, Nigeria dapat menyelesaikan masalah mereka dengan cepat dan tepat.
Hal tersebut terbukti dengan kerjasama yang dilakukan oleh Komite Anti-Doping Nasional Nigeria dengan Institut Olahraga Bebas Narkoba Afrika Selatan.
Saat nama negara Korea Utara masih terdaftar sebagai negara yang tidak patuh terhadap Kode Anti-Doping Dunia.
Hal tersebut dilakukan oleh pihak WADA setelah mengetahui bahwa Korea Utara gagal mengatasi adanya masalah dalam program pengujian doping di negara tersebut.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | WADA |
Komentar