JUARA.NET - Conor McGregor baru saja kembali terlibat permasalahan yang menyebabkan dirinya berurusan dengan penegak hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Conor McGregorsempat dijebloskan ke dalam penjara oleh kepolisian daerah Miami, Florida, pada Senin (11/3/2019) waktu Amerika Serikat.
Penahanan dilakukan setelah McGregor dilaporkan telah merampas dan merusak telepon genggam milik penggemar yang mencoba mengambil gambar petarung asal Irlandia tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari waktu setempat saat keduanya bertemu di bagian luar dari Fountainbleau Miami Beach Hotel.
Conor McGregor yang merasa privasinya terganggu mengambil paksa telepon genggam sang penggemar kemudian menginjak gawai itu hingga rusak.
Baca Juga : Diduga Rusak Ponsel Milik Penggemar, Conor McGregor Ditahan Polisi
Atas tindakannya tersebut, McGregor pun ditahan oleh pihak berwenang dan ditahan di Turner Guilford Knight Correctional Center.
Akan tetapi, penahanan itu hanya berlangsung beberapa jam karena Conor McGregor dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 12.500 dolar AS (sekitar 178,1 juta rupiah).
Tak lama kemudian, petarung 30 tahun ini mengeluarkan pernyataan melalui unggahan foto via akun Instagram pribadi miliknya.
The Notorious menyatakan bahwa dirinya terus berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih dapat menahan emosi yang selama ini kerap meletupletup.
"Kesabaran adalah suatu sikap yang masih terus saya usahakan miliki di dunia ini. Saya sangat mencintai penggemar saya. Terima kasih semuanya," tulis McGregor pada kolom caption.
Baca Juga : Jalani Hukuman Pelayanan Masyarakat, Kasus Conor McGregor Ditutup
Conor McGregor tampaknya sosok yang temperamental dan memiliki masalah dalam mengendalikan amarahnya.
Sebelumnya, McGregor harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan perusakan bus jelang berlangsungnya UFC223.
Mantan juara kelas ringan UFC itu juga mendapat hukuman larangan bertanding setelah kaos yang terjadi pada UFC 229 kontra Khabib Nurmagomedov.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | mmajungkie.com |
Komentar