JUARA.NET - Petenis peringkat dua dunia, Petra Kvitova, lega dengan vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan kepada tersangka yang menikamnya.
Diberitakan sebelumnya, pria yang menusuk telapak tangan kiri petenis Republik Ceska itu resmi dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Terdakwa bernama Radim Zondra tersebut dinyatakan bersalah atas kejahatan yang dia lakukan terhadap Petra Kvitova pada Desember 2016.
Berita tersebut pun tidak luput dari pantauan Kvitova di tengah upayanya berlaga pada babak perempat final Miami Open 2019.
Baca Juga : Klasemen Liga Inggris - Liverpool Usir Manchester City dari Puncak
"Saya mendengar beritanya pagi ini," kata Petra Kvitova.
"Saya senang mendengar soal hukuman yang diberikan, dan bahagia semua ini sudah berakhir," ucap Kvitova melanjutkan.
Baca Juga : Alasan Ivan Kolev Tidak Bawa Silvio Escobar untuk Lawan Ceres Negros
Kvitova menderita luka serius di area telapak tangan kiri dan jari-jarinya akibat perbuatan Zondra.
Akibatnya, petenis kidal itu membutuhkan waktu lebih dari lima bulan untuk kembali pulih dan bisa memegang raket.
Kvitova baru kembali ke lapangan pada French Open 2017.
Baca Juga : Pemain Asing dan Pelatnas Ikut Bermain pada Djarum Sirnas 2019
Sejak saat itu, Kvitova melanjutkan kiprahnya dan memenangi 7 gelar.
Petra Kvitova juga menjadi finalis Australian Open 2019 pada awal tahun, tetapi kalah dari Naomi Osaka (Jepang).
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | en.as.com |
Komentar