Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sebanyak 286 Atlet Berprestasi Resmi Terima SK CPNS Kemenpora RI

By Agung Kurniawan - Rabu, 3 April 2019 | 13:52 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Imam Nahrawi, mabar AOV.
GARENA INDONESIA
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Imam Nahrawi, mabar AOV.

JUARA.NET - Sebanyak 286 atlet berprestasi resmi menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).

Upacara penyerahan SK CPNS Kemenpora 2019 diselenggarakan di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/4/2019) pagi.

Beberapa atlet yang terlihat hadir di antaranya Liliyana Natsir(bulu tangkis), Hanifan Yudani Kusumah (pencak silat), Eko Yuli Irawan (angkat besi), Sri Wahyuni (angkat besi), dan Wewey Wita(pencak silat).

"Mulai sekarang, kalian sudah menjadi CPNS dan segenap prasyarat harus dipenuhi. Sekarang kalian juga harus sudah netral, tak boleh berpihak. Kalian hanya boleh berpihak pada kebenaran," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi yang dikutip Juara.net dari Kompas.com.

"Status CPNS ini jangan membuat motivasi atlet menghilang. Buat atlet yang masih aktif harus tetap berjuang karena mereka juga bisa dapat bonus kalau juara lagi," ucap dia menambahkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018, ada beberapa syarat yang membuat 286 atlet berprestasi itu mendapatkan SK CPNS Kemenpora.

Syaratnya yakni berusia 18 hingga 35 tahun, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), serta peraih medali SEA Games, ASEAN Para Games, Asian Games, Asian Para Games, Kejuaraan Asia, Kejuaraan Dunia, dan Olimpiade dalam periode 2014-2018.

Baca Juga : Arema FC Taklukkan Kalteng Putra di Semifinal Piala Presiden 2019

Untuk SEA Games dan ASEAN Para Games (2015 dan 2017), serta Kejuaraan Asia yang diakui sederajat oleh federasinya, syarat minimalnya medali emas.

Kemudian untuk Asian Games dan Asian Para Games 2014, minimal meraih medali perak.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X