JUARA.NET - Beberapa kasus atlet Indonesia yang terkena doping atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang membuat Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Zaini Kadhafi Saragih angkat bicara.
Seperti kasus yang dialami salah satu lifter putri nasional Acchedya Jagaddhita (Dea) yang positif terkena doping usai tampil di EGAT’s Cup International Weightlifting Championship pada 7-10 Februari 2019 di Chiang Mai, Thailand lalu.
Keputusan tersebut secara resmi diumumkan IWF pada 28 Februari lalu setelah menemukan zat terlarang dalam sampel A milik Acchedya.
"Konsekuensinya, atlet yang bersangkutan ditangguhkan untuk sementara waktu karena potensi pelanggaran aturan antidoping. Dalam setiap kasus di mana ditentukan bahwa olahragawan tidak melakukan pelanggaran aturan anti-doping, keputusan yang relevan juga akan dipublikasikan. IWF tidak akan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus ini hingga kasus ditutup," bunyi pernyataan dalam laman resmi IWF.
Baca Juga : Malaysia Open 2019 - Jonatan Enggan Terbebani dengan Lawan Selanjutnya
Kasus Dea menurut Zaini adalah kasus yang kompleks karena Dea adalah atlet nasional yang diproyeksikan akan turun di PON, SEA Games Filipina 2019 hingga merupakan atlet kualifikasi olimpiade.
"EGAT’s Cup International Weightlifting Championship ini pemeriksaan dopingnya langsung ditangani oleh IWF (International Weightlifting Federation) jadi semua pemeriksanaan dan sidangnya dari IWF," kata Zaini di ruang sidang Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019) sore.
ebagai ketua anti doping nasional, Zaini tetap akan memberikan pelayanan terbaik untuk lifter Dea menghadapi kasusnya salah satunya pendampingan menghadapi persidangan jika diperlukan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan induk organisasinya.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | KEMENPORA |
Komentar