JUARA.NET - David Beckham dikenakan larangan mengemudi selama enam bulan dan denda sekitar 12 juta rupiah karena melanggar lalu lintas.
Ya, Beckham ketahuan bermain ponsel ketika dirinya sedang mengemudi. Beckham diadukan oleh seorang penduduk ketika berkendara di Great Portland Street pada 21 November 2018.
Jaksa penuntut dalam persidangan, Matthew Spratt mengetakan bahwa Beckham difoto oleh seorang penduduk saat itu.
"Alih-alih berjalan lurus ke depan, memperhatikan jalan, dia justru melihat ponsel," kata Spratt.
"Saksi mengatakan bahwa terdakwa mengoperasikan alat genggam setinggi lutut ketika foto itu diambil. Terdakwa memegang ponsel dalam posisi tegak," lanjut Spratt.
BACA JUGA: Mengapa Pesepak Bola Menutup Mulut Saat Bicara, Ini Jawabannya
Kuasa hukum Beckham, Gerrard Tyrrell mengatakan bahwa Beckham biasa menjemput anak-anaknya bersekolah.
"Setiap hari dia membawa anak-anaknya. Ketika dia bisa menjemput kapan saja. Tentu saja mengadukan hal ini akan membuatnya tidak bisa melakukan rutinitas itu," kata Tyrrell.
Pada bulan Januari 2019, Beckham juga harus menghadapi sidang terkait lalu lintas.
Tapi kuasa hukumnya, Nick Freeman berhasil membuat Bekcham lolos dari dakwaan.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | metro.co.uk |
Komentar