Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bersikap Buruk, Neymar Dipersilakan Angkat Kaki dari PSG oleh Al-Khelaifi

By Imadudin Adam - Selasa, 18 Juni 2019 | 08:49 WIB
Megabintang Paris Saint-Germain, Neymar Jr, dalam laga final Piala Prancis, Sabtu (27/4/2019) di Stade de France, Paris.
TWITTER.COM/RBAIRNER
Megabintang Paris Saint-Germain, Neymar Jr, dalam laga final Piala Prancis, Sabtu (27/4/2019) di Stade de France, Paris.

JUARA.NET - Penyerang Paris Saint-Germain, Neymar Da Silva akhir-akhir ini menunjukkan sikap kurang baik sehingga membuatnya mendapatkan hukuman.

Selain itu, Neymar diklaim berperilaku khas seorang bintang yang menyebabkan performanya terus merosot di PSG.

Sang Presiden, Nasser Al-Khelaifi angkat bicara dan  mempersilakan Neymar untuk angkat kaki dari klubnya.

"Para pemain harus memikul tanggung jawab dari sebelumnya. Itu akan sangat berbeda," tuturnya.

"Mereka harus kerja lebih keras bukan hanya menyenangkan diri mereka sendiri. Jika mereka tidak setuju, pintunya terbuka lebar, ciao! Saya tidak ingin melihat perilaku pemain seperti selebritis," lanjutnya.

Komentar Al-Khelaifi lainnya Kepada Neymar

Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi memberikan komentar pedas kepada Neymar dengan mengatakan bahwa tidak ada orang yang memaksanya untuk bergabung dengan PS.

BACA JUGA: Jorge Lorenzo Selamat dari Hukuman, Bradley Smith Dijatuhi Penalti

"Saya mau para pemain bersedia memberikan segalanya untuk membela kehormatan klub dan bergabung dengan proyek ini," tutur Al-Khelaifi.

"Ada kontrak yang harus dihormati sehingga mereka harus total terlibat di proyek ini. Tidak ada yang memaksanya untuk masuk. Dia datang karena tertarik dengan proyek ini," lanjutnya.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Give Me Sport


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X