Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kyrgios Dihukum Denda Senilai 230 Juta Rupiah Karena Dinilai Tak Sportif

By Imadudin Adam,Nestri Yuniardi - Minggu, 23 Juni 2019 | 09:15 WIB
Petenis tunggal putra Australia, Nick Kyrgios, saat menjalani sesi latihan pada turnamen Brisbane In
Faya
Petenis tunggal putra Australia, Nick Kyrgios, saat menjalani sesi latihan pada turnamen Brisbane In

JUARA.NET - Denda sebesar 13.000 pundsterling atau 230 juta rupiah harus rela dibayar oleh petenis putra asal Australia, Nick Kyrgios.

Ulahnya yang dilakukan di tengah pertandingan yang dilakoninya pada babak kedua Queen's Club Championships 2019, Kamis (21/6/2019) membuat dia diganjar denda ini.

Dilansir dari BBC, Nick Kyrgios mendapat denda dari Asosiasi Tenis Profesional (Association of Tennis Professionals/ATP) lantaran melontarkan kalimat bernada tak sopan oleh  kepada sang wasit pertandingan yang diketahui bernama Fergus Murphy.

Pada pertandingan yang berakhir dengan skor 7-6 (4), 6-7(7), 5-7 untuk kemenangan sang lawan, Felix Auger-Aliassime (Kanada), Kyrgios memang sempat beberapa kali melayangkan protes kepada wasit pertandingan.

Baca Juga: Chin Ee Hui/Wong Pei Tty Jadi Inspirasi Besar bagi Pemain Malaysia Ini

Pemain peringkat ke-39 dunia tersebut juga bahkan mempertanyakan integritas para ofisial pertandingan.

Saat berbicara kepada sang wasit, Kyrgios juga mengancam akan meninggalkan lapangan pertandingan.

"Bolanya sejauh ini pada servis kedua. Saya akan pergi," ucap Kyrgios kepada wasit.

"Saya tidak mau bermain lagi jika hakim garis curang. Saya tidak mau bermain," kata dia melanjutkan.

Tindakan Kyrgios yang dianggap tak sopan pun bukan hanya itu saja.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : BolaSport.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X