Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sang Golden Girl, PV Sindhu Menjadi Atlet Wanita India dengan Bayaran Termahal

By Firzie A. Idris - Rabu, 28 Agustus 2019 | 13:52 WIB
Atlet bulu tangkis asal India, PV Sindhu, menerima uang hadiah senilai Rs 10 lakh atau setara Rp 200 juta rupiah dari Menteri Olahraga India, Kiren Rijiju, seusai kemenangannya di Kejuaraan Dunia BWF 2019.
ALL INDIA RADIO NEWS
Atlet bulu tangkis asal India, PV Sindhu, menerima uang hadiah senilai Rs 10 lakh atau setara Rp 200 juta rupiah dari Menteri Olahraga India, Kiren Rijiju, seusai kemenangannya di Kejuaraan Dunia BWF 2019.

JUARA.net - Pusarla Venkata Sindhu atau PV Sindhu memantapkan statusnya sebagai atlet wanita dengan bayaran termahal di India.

PV Sindhu menghempaskan perlawanan wakil Jepang, Nozomi Okuhara pada laga pamungkas Kejuaraan Dunia BWF 2019, Minggu (25/8/2019).

Pada laga yang digelar di St. Jakobshalle, Basel, Swiss tersebut, tunggal putri India itu tampil kesetanan dengan tampil dominan di sepanjang laga.

PV Sindhu pun "hanya" membutuhkan 37 menit untuk megukuhkan dirinya menjadi juara pada nomor tunggal putri Kejuaraan Dunia BWF 2019.

Pusarla Venkata Sindhu merupakan wakil India pertama yang mememenangi emas pada Kejuaraan Dunia BWF.

Berkat kejayaan yang pebulu tangkis berusia 24 tahun ini berikan bagi negaranya, Asosiasi Badminton Indiam mengguyurnya dengan hadiah senilai Rs 20 lakh atau sekitar 400 juta rupiah.

Sindhu juga mendapatkan Rs 10 lakh atau sekitar 200 juta rupiah dari Kementerian Olahraga India.

Uang hadiah ini menekankan status Sindhu sebagai salah satu pemain top India tak hanya soal prestasi tetapi juga perihal pendapatan.

Bahkan, Forbes menempatkan PV Sindhu sebagai atlet wanita dengan bayaran terbaik ke-13 di dunia.


Editor : Firzie A. Idris


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X