Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Masuki Babak Baru Bersama Menpora, PB Djarum dan KPAI Sepakati 4 Poin Ini

By Agung Kurniawan - Kamis, 12 September 2019 | 19:18 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) bersama Ketua KPAI Dr Susanto (memakai jas), Sekjen PBSI Achmad Budiharto, dan Pengurus PB Djarum Lius Pongoh (kanan) saat sesi konferensi pers soal hasil kesepakatan antara pihak terakit polemik masalah Audisi Djarum di Media Center Kemenpora, Jakar
KOMPAS.com/Eris Eka Jaya
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) bersama Ketua KPAI Dr Susanto (memakai jas), Sekjen PBSI Achmad Budiharto, dan Pengurus PB Djarum Lius Pongoh (kanan) saat sesi konferensi pers soal hasil kesepakatan antara pihak terakit polemik masalah Audisi Djarum di Media Center Kemenpora, Jakar

JUARA.net - Polemik antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mencapai babak baru setelah keduanya melakukan pertemuan.

Hal itu terjadi setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, pada Kamis (12/9/2019) melakukan mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta. Dari KPAI dihadiri langsung oleh Ketua KPAI, Susanto.

Sementara itu, dari PB Djarum tidak dihadiri petinggi, tetapi salah seorang pengurusnya, yakni Lius Pongoh. Hadir pula dalam pertemuan itu Sekjen Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Achmad Budiharto.

Dari hasil mediasi, PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi bulu tangkis di beberapa seri tahun 2019 tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum.

Namun, untuk 2020, mereka akan merapatkan dulu secara internal.

Secara keseluruhan, mediasi kedua belah pihak menghasilkan empat poin yang dibacakan langsung oleh Menpora.

Baca Juga: Jalan eSports Masuk Olimpiade Mulai Terbuka

Berikut hasil lengkap kesepaktan antara PB Djarum dan KPAI:


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Kompas.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X