JUARA.net - FIA telah mengganjar Ferrari dengan hukuman dobel untuk pembalap rookie mereka, Charles Leclerc, seusai kejadian-kejadian yang ia alami di F1 Jepang 2019, Minggu (13/10/2019).
Hukuman tersebut datang dalam dua bagian. Pertama, adalah penalti 5 detik atas tabrakan yang terjadi dengan Max Verstappen pada lap pertama.
Kedua, adalah penalti 10 detik ke Charles Leclerc dan denda 25 ribu euro atau sekitar Rp390 juta kepada Ferrari karena membahayakan pengemudi lain setelah pembalap rookie itu tak segera masuk pit untuk membenahi mobilnya yang rusak.
Sayap kiri bawah mobil Charles Leclerc mengalami kerusakan setelah bertabarakan dengan Max Verstappen pada tikungan kedua di Sirkuit Suzuka.
Baca Juga: F1 Jepang 2019 - Alasan Sebastian Vettel Lolos dari Jump Start Penalty
Ia punya kesempatan untuk langsung masuk pit pada akhir lap pertama tetapi enggan melakukannya karena merasa bahwa handling mobilnya tak terganggu banyak.
Namun, tak lama setelah itu, bagian carbon fibre di area yang rusak tersebut menggantung dan bergesekan dengan aspal sehingga menyebabkan percikan.
Two penalties for @ScuderiaFerrari and @Charles_Leclerc : a penalty of 5s to Charles for the incident in turn 2 with Max Verstappen and a penalty of 10s to the team (always applied to Leclerc) for ignoring @fia call to stop the pilot for the damage to the #JapaneseGP car! #F1 pic.twitter.com/xoAF6Qgwp5
— essereFerrari ???????????????? (@EFerrarialways) October 13, 2019
Beberapa komponen yang rusak pun akhirnya lepas dari bodi mobil Ferrari Leclerc, termasuk spion kirinya yang sempat bergetar hebat sebelum terbang.
Bagian-bagian tersebut mengenai mobil Mercedes Lewis Hamilton dan beberapa bagian juga masuk ke mobil Lando Norris.
"Tim Ferrari menciptakan kondisi membalap tak aman dengan tidak langsung membawa masuk mobil nomor 16 ke dalam pit pada akhir lap pertama untuk melakukan inspeksi keamanan ketika ada indikasi jelas bahwa terdapat kerusakan.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Komentar