JUARA.net - Dua klub yang Indonesia yang berlaga di kasta tertinggi Liga 1 2019, Semen Padang dan Tira Persikabo dijatuhi hukuman oleh FIFA.
FIFA telah resmi menjatuhkan hukuman kepada dua klub Indonesia tersebut dengan larangan beraktivitas di bursa transfer hingga tiga periode.
Hukuman tersebut dijatuhkan federasi rertinggi sepak bola dunia itu setelah adanya permasalahan dalam pembayaran gaji pemain.
Semen Padang kedapatan masih menunggak gaji pemain asingnya, Tristan Koskor sebelum bergulirnya Liga 1 2018.
Baca Juga: SEA Games 2019 - Pencak Silat Raih Medali Emas Pertama
Manajemen Semen Padang sendiri sudah mengonfirmasi akan melunasi penunggakan gaji dan menyelesaikan masalah mereka dengan Tristan Koskor.
Sedangkan Tira Persikabo juga dikabarkan masih menunggak gaji mantan pemain asing pada Liga 1 2017, Elio Bruno Martins.
FIFA menyampaikan instruksi kepada PSSI agar menjalankan putusan FIFA Dispute Resoultion Chamber (FIFA DRC).
Putusan itu berupa larangan melakukan perpindahan atau pendaftaran pemain baru baik tingkat nasional ataupun internasional kepada Tira Persikabo paling lama tiga periode atau sampai adanya kewajiban yang diselesaikan.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar