Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dijatuhi Skorsing oleh WADA, Rusia Punya 21 Hari untuk Banding

By Firzie A. Idris - Senin, 9 Desember 2019 | 19:52 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).
www.wada-ama.org
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).

JUARA.net - Agensi Anti Doping Dunia (WADA) telah menjatuhkan skorsing bagi Rusia yang melarang negeri Beruang Merah untuk berkompetisi di semua event olahraga internasional selama empat tahun ke depan.

Komite Review WADA (CRC) telah mengusulkan beberapa sanksi kepada Rusia setelah Agensi Anti Doping Rusia (RUSADA) tak dapat bekerja sama secara penuh dalam penyelidikan-penyelidikan ke olahraga Rusia.

Komite Eksektif WADA mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi tersebut dalam sebuah pertemuan di Lausanne, Swiss, pada Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Rekap Final Bulu Tangkis SEA Games 2019 - Ganda Campuran dan Ganda Putri Sumbang Emas

RUSADA kini punya waktu 21 hari untuk menerima keputusan tersebut atau naik banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS), badan banding tertinggi di dunia.

Jika hukuman tak diangkat, Rusia bakal absen dari Olimpiade 2020. Namun, belum diketahui bagaimana nasib negeri Beruang Merah di Kualifikasi Piala Dunia 2022.

Baca Juga: Dua Misi Vietnam Saat Bersua Indonesia di Final SEA Games 2019

Laporan penyelidikan WADA mengatakan bahwa pemerintah Rusia turun tangan dan berkonspirasi bersama para atlet dan ofisial untuk menjalankan program doping dalam skala dan ambisi raksasa.

Sebelum ini, tim Rusia sudah dilarang bertanding di Olimpiade Musim Dingin 2018 di Pyongchang dengan beberapa atlet mereka bertanding di bawah bendera netral.


Editor : Firzie A. Idris


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X