JUARA.net - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengatakan bahwa kenaikan jumlah pengargaan para atlet berprestasi di SEA Games 2019 dilaukan sesuai dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo.
Zainudin Amali mengatakan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara untuk memberikan penghargaan setara dengan perjuangan atlet-atlet yang berhasil membuat harum naam Tanah Air di SEA Games 2019.
Sebelum ini, standar yang diberikan oleh Menpora kepada para atlet peraih SEA Games tetap sama seperti edisi SEA Games sebelumnya, yakni Rp200 juta rupiah bagi medali emas di nomor perseorangan.
Baca Juga: Jurus Mabuk Digunakan untuk MMA? Ternyata Bakal Begini Jadinya
Peraih medali perak mendapatkan Rp100 juta dan perunggu Rp60 juta.
Namun, jumlah tersebut kini sekarang membengkak menjadi Rp500 juta bagi peraih medali emas, Rp300 juta untuk perak, dan Rp150 juta bagi perunggu.
Sementara, di nomor ganda jumlah itu berturut-turut tadinya adalah Rp100 juta (emas), Rp50 juta (perak), dan Rp30 juta (perunggu).
Kini, nominal penghargaan tersebut menjadi Rp400 juta (emas), Rp240 juta (perak), dan Rp120 juta (perunggu).
Baca Juga: Begini Reaksi Kesal Cristiano Ronaldo Saat Fan Tiba-tiba Merangkulnya
"Tadinya Kemenpora hanya mempersiapkan sesuai dengan standar yang sebagaimana sudah diberikan. Namun, karena atlet dan pelatih sudah bekerja keras untuk meningkatkan prestasi, Bapak Presiden memberikan arahan untuk memberikan penghargaan yang lebih baik," kata Menpora Zainudin Amali seperti dikutip dari KOMPAS.com.
Editor | : | Firzie A. Idris |
Komentar