JUARA.NET - Manchester City menerima hukuman dari UEFA akibat melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Manchester City harus menerima kenyataan pahit lantaran pihak UEFA memberikan hukuman setelah melanggar aturan FFP.
Akibat dari hal tersebut, tim berjulukan The Citizens itu tak bisa tampil di semua kompetisi antarklub Eropa, tak terkecuali Liga Champions selama dua musim.
Hukuman itu sendiri dikeluarkan oleh Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB) alias Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA.
Baca Juga: Manajer Sebut Rematch Khabib vs McGregor Hanya Akan Terjadi di Jalanan
Manchester City dianggap melakukan pelanggaran serius terutama pada aspek lisensi klub UEFA dan FFP.
Dalam sidang yang sudah diadakan pada 22 Januari lalu, UEFA telah menemukan bukti pelanggaran serius yang dilakukan Manchester City.
Tim arahan Pep Guardiola itu dianggap telah melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam pembukukan keuangan klub antara 2012-2016.
“Menyusul sidang yang diadakan pada 22 Januari 2020, Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body yang diketuai oleh Jose da Cunha Rodrigues hari ini telah memberi tahu Manchester City Football Club tentang keputusan akhir terhadap kasus yang dirujuk oleh Kepala Penyelidik CFCB," tulis UEFA dalam pengumumannya.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com, UEFA |
Komentar