JUARA.NET - Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho, terganjal masalah dengan kepolisian Paraguay. Eks pemain Barcelona itu diduga masuk ke Paraguay menggunakan paspor palsu.
Rabu (4/3/2020), Ronaldinho dan saudaranya, Roberto Assis, dimintai keterangan oleh polisi di Resor Yacht & Golf Club Paraguayo.
Polisi menemukan paspor dengan nama Ronaldinho dan Roberto Assis, tetapi tertulis mereka warga negara Paraguay.
Baca Juga: Victor Igbonefo Tanggapi Soal Perubahan Jadwal Persib Bandung
"Ronaldinho dan saudaranya tidak ditangkap. Mereka masih dalam proses penyelidikan dan harus memberikan kesaksian," ujar Menteri Dalam Negeri Paraguay, Euclides Acevedo, seperti dikutip Juara.net dari ESPN Brasil.
Acevedo mengonfirmasi bahwa Ronaldinho dan Roberto Assis bersikeras mereka tidak bersalah.
Keduanya mengklaim menjadi korban dari Wilmondes Sousa Lira, seorang pebisnis Brasil berusia 45 tahun yang sudah dalam penahanan polisi.
Ronaldinho datang ke Paraguay untuk mempromosikan buku terbarunya sekaligus sebuah acara amal.
Baca Juga: Victor Igbonefo Tanggapi Soal Perubahan Jadwal Persib Bandung
Ronaldinho diketahui memang sedang tidak mempunyai paspor Brasil.
Paspor Brasilnya ditahan setelah dia menerima sanksi karena kasus lingkungan pada 2018.
Sanksi itu diberikan kepada Ronaldinho karena terbukti secara ilegal membangun sebuah jebakan ikan tanpa izin di Danau Guaiba, sebuah area yang dilindungi, pada tahun 2015.
Pada September tahun lalu, Ronaldinho dan saudaranya dikabarkan setuju membayar denda sekitar 18 miliar rupiah untuk mendapatkan paspor Brasil mereka lagi.
Ronaldinho punya waktu sampai Oktober untuk membayar denda tersebut.
Belum jelas saat ini apakah denda tersebut sudah dibayar oleh Pemain Terbaik FIFA tahun 2004 dan 2005 itu.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | ESPN Brazil |
Komentar