Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Panen Belasan Dakwaan, Murid Sangar Floyd Mayweather Terancam Penjara

By Fiqri Al Awe - Selasa, 23 Maret 2021 | 17:00 WIB
Mantan petinju, Floyd Mayweather Jr. (kiri), bersama petinju besutannya, Gervonta Davis.
TWITTER.COM/MACLIFEOFFICIAL
Mantan petinju, Floyd Mayweather Jr. (kiri), bersama petinju besutannya, Gervonta Davis.

JUARA.NET - Kabar kurang sedap datang dari petinju sangar kelas ringan, Gervonta Davis, yang merupakan dari murid legenda tinju dunia, Floyd Mayweather.

Dilansir Juara.net dari Boxing Scene, dakwaaan atas tuduhan kasus tabrak lari yang dilakukan oleh murid Floyd Mayweather, Gervonta Davis, resmi diumumkan.

Atas kejadian tersebut, Gervonta Davis dikenai tuduhan berlapis yakni sebanyak 14 dakwaan.

Dari lusinan dakwaan tersebut, yang paling parah, atlet tinju kelas ringan ini dituduh melakukan tabrak lari kepada korban yang mengalami luka parah.

Selain itu, Gervonta Davis juga dituduh mengemudi kendaraan dengan SIM yang macet.

Panen 14 dakwaan, jika terbukti bersalah, Gervonta Davis akan mendekam di penjara selama tujuh tahun 55 hari.

Peristiwa tabrak lari yang menyeret murid Floyd Mayweather ini terjadi pada 5 November 2020.

Baca Juga: Bukti Murid Terbaik Floyd Mayweather Lebih Bagus dari Mike Tyson


Editor : Dwi Widijatmiko
Sumber : Boxingscene.com


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X