JUARA.NET - Masa depan mantan petarung terbaik, Jon Jones, di UFC menjadi tidak jelas setelah dia diduga melakukan KDRT terhadap tunangannya sendiri.
Pada akhir pekan lalu, Jon Jones ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah menerima penghargaan dimasukkan ke dalam Hall of Fame UFC.
Belakangan diketahui Jon Jones ditangkap karena dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ada indikasi Jon Jones memukuli tunangannya sendiri, Jessie Moses, di hadapan tiga anaknya.
Moses menyatakan Jones hanya menjambaknya, tetapi dari luka di bibirnya, dia diduga mengalami pemukulan oleh sang jagoan UFC.
Anak bungsunya yang kelahiran 2013 sampai meminta dipanggilkan polisi menyusul insiden yang terjadi di antara Jones dan Moses.
Baca Juga: Kalimat Pertama Jon Jones usai Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus KDRT
Jon Jones saat ini sudah keluar dari tahanan setelah membayar uang jaminan.
Tetapi, dia dijadwalkan akan menjalani persidangan pada 26 Oktober mendatang.
Masih ada kemungkinan Jones divonis bersalah dan harus menjalani hukuman kurungan.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | MMA News |
Komentar