Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Hidayat Gelar Ramah Tamah Bersama Eselon I dan II Guna Tingkatkan Prestasi Olahraga dan Pemuda

By Putri Annisa Maharani - Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat berpose bersama para Eselon usai menghadiri acara Ramah Tamah yang diselenggarakan di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
PUTRI ANNISA/JUARANET
Menpora Dito Ariotedjo dan Wamenpora Taufik Hidayat berpose bersama para Eselon usai menghadiri acara Ramah Tamah yang diselenggarakan di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

JUARA.NET - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menggelar ramah tamah dengan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat bersama pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenpora RI. 

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Menpora dan Wamenpora ingin meningkatkan prestasi di Olimpiade 2028 dan orkestrasi sektor kepemudaan.

"Alhamdulillah saya diberikan kesempatan untuk belajar satu setengah tahun di Kemenpora," kata Menpora Dito di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024)

"Untuk periode sekarang sesuai amanat Presiden bahwa saya juga ingin semua target Kemenpora yang diberikan Presiden bisa tercapai." 

"Presiden menginginkan di Olimpiade 2028, Indonesia bisa naik peringkat juga di Paralimpiade-nya."

"Untuk mencapai target itu, sebelumnya akan ada Asian Games agar bisa naik tetapi pemanasannya di SEA Games."

"Jadi sekarang sasaran kita ada Asian Games dan Olimpiade. SEA Games kita jadikan pemanasan," kata Dito menambahkan.

Menurut Menpora Dito, ke depannya, bidang olahraga akan didukung oleh infrastruktur yang memadai dan lebih baik, training center, serta beberapa cabor olympic number juga dipersiapkan dengan baik. 

Baca Juga: Dengar Dirinya Dipuji Jon Jones, Francis Ngannou Beri Reaksi Begini

Kemenpora juga sebagai kementerian yang menjadi pemimpin sektor kepemudaan telah memiliki payung hukum yang dikuatkan dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.


Editor : Dwi Widijatmiko
Sumber : Juara.net


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X