Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Menjelang unifikasi kompetisi antara IPL dan ISL masih sarat akan adanya indikasi APBD kembali dipakai untuk mendanai klub sepak bola menjalani kompetisi. ISL disinyalir masih akan mengandalkan APBD sebagai mesin uang klub. Modusnya, melalui APBD-Perubahan tahun 2012 dan APBD tahun 2013. Tentu saja, ini menghianati reformasi sepak bola Indonesia dan harus segera dihapuskan serta diberi sanksi tegas. Jika klub memakai dana APBD harus mendapat sanksi tidak boleh ikut kompetisi resmi."
"Presiden juga harus segera memilih Menpora yang netral dan mampu menyelesaikan konflik sepak bola Indonesia. Sepak bola Indonesia bergerak di bawah naungan undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Penanggung jawab atas UU tersebut adalah Menpora. Dalam hal tersebut, Menpora mempunyai nilai strategis untuk menyelesaikan konflik sepak bola. Pertimbangan inilah yang harus menjadi dasar Presiden memilih Menpora."