Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
2c. Struktur Badan Arbitrase, Ketua: TM. Nurlif (menggantikan Erwin Tobing), Anggota: Irawadi Hanafi
3. Memerintahkan kepada Ketua Komite Wasit untuk menunjuk personil sebagai Direktur Wasit
4. Segera membuat surat kepada Komisi X DPR RI dan Plt. Menpora untuk mengawal dan menindaklanjuti komitmen yang disampaikan oleh PT LI terkait timnas
5. Memutuskan melepas pemain ke timnas hanya akan dilakukan kepada manajemen timnas PSSI KLB Ancol atau atau pihak yang dianggap netral seperti pemerintah, KONI, atau badan ad-hoc yang dibentuk Task Force