Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

La Nyalla cs. Angkat Togar Jadi Sekjen

By Andi Yanianto - Rabu, 9 Januari 2013 | 21:07 WIB
Togar Manahan Nero (Bolanews)

Rapat Komite Eksekutif yang dilakukan La Nyalla M. Mattalitti cs. di Rasuna Office Park, Jakarta, Minggu (6/7), membawa perubahan dalam jajaran kepengurusannya. Sebagaimana rilis yang dikeluarkan, Togar Manahan Nero diplot menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Adapun Tigorshalom Boboy yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Sekjen, digeser dan menjabat sebagai Deputi Sekjen Bidang Organisasi.

Dalam keterangan pers pertama setelah ditunjuk, Togar mengatakan selain dirinya, rapat itu dihadiri oleh seluruh anggota Komite Eksekutif kepengurusan PSSI versi KPSI. Di antaranya La Nyalla (Ketua Umum), Djamal Aziz, Tony Aprilani, Roberto Rouw, Zulfadhli, Hardi Hasan, La Siya, dan Diza Rasyid Ali. Selain itu, hadir pula Syahril Taher (Presdir PT LI), Joko Driyono (CEO PT LI), dan Tigorshalom. 

Togar menambahkan selain memutuskan perihal pengangkatan dirinya, pertemuan itu juga menghasilkan beberapa poin penting. Salah satunya perihal pelepasan pemain ke tim nasional Indonesia. 

Menurut Togar, pihaknya sudah sepakat bahwa pelepasan pemain akan dilakukan jika timnas dikelola oleh PSSI hasil KLB Ancol atau pihak yang dianggap netral seperti pemerintah, KONI, atau badan ad-hoc yang dibentuk Task Force.

"Timnas Indonesia benar di bawah yuridiksi PSSI. Yuridksi itu sendiri adalah aturan atau UU yang berlaku di dalam PSSI, seperti Statuta dan Kongres. Saya pikir PSSI yang sah sesuai Statuta dan Kongres adalah hasil KLB Ancol. Jadi, jangan ada lagi seolah-olah kami masih KPSI. Yang saya tegaskan, mulai dari awal sampai terbentuknya PSSI, sudah sesuai aturan dan urut-urutan yang ada sudah jelas," kata Togar.

Berikut hasil rapat Komite Eksekutif:

1. Memutuskan menunjuk saudara Togar Manahan Nero sebagai Sekretaris Jenderal dan Saudara Tigorshalom sebagai Deputi Sekjen Bidang Organisasi

2. Menyetujui penetapan anggota Komisi Disiplin, Komisi Banding, dan Badan Arbitrase dari perwakilan klub peserta ISL.

   2a. Struktur Komisi Disiplin, Ketua: Hinca Panjaitan, Wakil Ketua: M. Ma'ruf Syah, Anggota: M. Nigara, Kol. Arief Prayitno, Ashari Rangkuti

   2b. Struktur Komisi Banding, Ketua: Muhammad Muchdar, Anggota: Yedidiah Soerjosoemarno, dan M. Abidin

   2c. Struktur Badan Arbitrase, Ketua: TM. Nurlif (menggantikan Erwin Tobing), Anggota: Irawadi Hanafi

3. Memerintahkan kepada Ketua Komite Wasit untuk menunjuk personil sebagai Direktur Wasit

4. Segera membuat surat kepada Komisi X DPR RI dan Plt. Menpora untuk mengawal dan menindaklanjuti komitmen yang disampaikan oleh PT LI terkait timnas

5. Memutuskan melepas pemain ke timnas hanya akan dilakukan kepada manajemen timnas PSSI KLB Ancol atau atau pihak yang dianggap netral seperti pemerintah, KONI, atau badan ad-hoc yang dibentuk Task Force

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P