Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Penabrak Eks Pebalap MotoGP Nikcy Hayden Dihukum 1 Tahun Penjara

By Diya Farida Purnawangsuni - Jumat, 12 Oktober 2018 | 13:11 WIB
Pebalap MotoGP asal Amerika Serikat, Nicky Hayden, menangis terharu setelah memastikan diri meraih gelar juara dunia MotoGP 2006. ( JOSE JORDAN/AFP PHOTO )

Kecepatan tersebut lebih kencang 20km/jam dari peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan di Rimini.

(Baca juga: Keluarga Nicky Hayden Tuntut Kompensasi Rp10 Miliar kepada Sang Penabrak)

Seorang saksi ahli yang dihadirkan ke pengadilan mengatakan bahwa sang pengemudi bisa saja menghentikan mobilnya dan sepenuhnya menghindari kecelakaan andai dia berpergian 20 km/jam lebih lambat.


Patung peringatan Nicky Hayden di Owensboro, Kentucky, Amerika Serikat, telah diresmikan pada Jumat (8/6/2018) waktu setempat.(worldsbk.com)

Namun, argumentasi saksi ahli itu dibantah pengacara pengemudi.

Dia menyebut bahwa Nicky Hayden juga turut andil lantaran melanggar tanda berhenti dan bersepeda dengan menggunakan earphone untuk mendengarkan musik.

Selain menerima hukuman penjara, SIM sang pengemudi juga dicabut dan dia wajib membayar semua biaya pengadilan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P