Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Perpres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo ini membuat tanggung jawab pembinaan atlet menjadi lebih jelas dan pembiayaan menjadi lebih baik.
Tentu ada konsekuensi dari perpres tersebut dan salah satunya adalah pemangkasan rantai birokrasi anggaran dalam pembinaan atlet untuk menjadi lebih singkat yakni dari Kemenpora langsunf ke induk organisasi cabang olahraga. Untuk itulah Satlak Prima ditiadakan.
Dari segi bonus untuk atlet juga meningkat. Jika pada Asian Games sebelumnya bonus peraih emas berjumlah Rp400 juta pada Asian Games 2018 bonus meningkat hingga angka Rp1,5 miliar.
Jika dirincikan, peraih medali emas ganda bisa meraih Rp1 miliar sedangkan kategori beregu mendapatkan masing-masing Rp750 juta.
Bukan hanya medali emas, bagi peraih medali perak tunggal, bonus yang diberikan mencapai Rp500 juta, ganda sebanyak Rp400 juta, dan beregu Rp300 juta.
Sedangkan bagi peraih medali perunggu pemerintah memberikan Rp250 juta, gandaRp 200 juta, dan beregu Rp159 juta.
(Baca Juga: Asian Games 2018 Selesai, 4 Event Besar Segera Digelar di Indonesia Tahun Ini)
Tak hanya dari segi uang, atlet berprestasi juga bakal mendapatkan bonus berupa peningkatan status pegawai negeri sipil (PNS) dan juga rumah.