Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selain itu tidak selaras dengan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, ST Panglima TNI No. ST/98/2013 tentang keterlibatan personel TNI dalam organisasi Keolahragaan Nasional dam Daerah, serta ST Kasad NO. ST/317/2013.
"Harusnya mereka sadar apa yang selama ini dijalankan tidak sesuai undang-undang, jadi jangan memaksakan. Saya berharap kepengurusan KONI Jabar mendatang kembali menjadi organisasi yang sehat dan mematuhi peraturan keorganisasian," papar Eka saat konferensi pers, Senin (6/8/2018) di Bandung.
Pebalap Jebolan Akademi Ferrari Terciduk Liburan di Bali, Netizen Indonesia Langsung Serbu dengan Komentar Begini https://t.co/ayCknFfjbh
— BolaSport.com (@BolaSportcom) August 8, 2018
Mantan Ketua KONI Jabar ini meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut mengawasi pemilihan ketua umum KONI yang baru. Pasalnya ia tidak ingin Jawa Barat dibebani oleh organisasi yang melanggar undang-undang.
Eka mengklaim sekitar 60 persen anggota KONI Jawa Barat setuju dengan sikap FPOR Jabar agar dalam memilih pengurus Musorprov KONI Jabar mengacu pada undang-undang olahraga dan AD/ART KONI.
"Apabila tetap terjadi hal yang melanggar undang-undang, maka kami tidak segan menggugat KONI Jabar," tandas Eka.