Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Itu yg sedang di finalkan (lokasinya). Jadi pertama soal titiknya ini ada dua kategori. Satu adalah dari pinggir Jakarta untuk menampung yang dari luar suapaya tidak perlu masuk Jakarta. Yang ke-dua adalah dari lingkar sekitar venue sehingga tidak harus mendekat pada venue bagi yang warga Jakarta," jelasnya.
Nantinya pemetaan titik untuk park and ride tersebut akan diumumkan oleh Dinas Perhubungan sebelum lebaran.
"Nah titik-titik itu dalam waktu dekatnya akan diumumkan sebelum lebaran insyallah diumumkan oleh Dishub menjadi tempat untuk park and ride parkir dan naik kendaraan umum," tutur Anies. (*)