Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Grab Pay sendiri sempat dibekukan oleh Bank Indonesia (BI) pada akhir 2017 lalu.
Selepas pembekuan tersebut, Grab bekerja sama dengan OVO, yakni aplikasi uang elektronik milik Lippo Group yang telah mengantongi lisensi dari BI.
Adapun sekarang, saldo Grab Pay masih belum bisa diisi ulang.
Pengguna cuma bisa memakainya dengan cara menyambungkan Grab Pay dengan kartu kredit atau Mandiri e-Cash.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | kompas.com |
About Us | Privacy | Terms and Conditions | Advertise | Contact Us
Hak Cipta © BolasportNetwork 2024