Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Membandingkan Kasus Doping Ratchanok Intanon, Lee Chong Wei, hingga Pengaturan Skor 2 Pebulu Tangkis Malaysia

By Susi Lestari - Kamis, 1 Maret 2018 | 19:19 WIB
Pebulu tangkis tunggal putra Malaysia, Lee Chong Wei, mengembalikan kok ke arah Viktor Axelsen (Denmark) pada final BWF Superseries Finals yang berlangsung di Hamdan Sports Complex, Dubai, Minggu (17/12/2017). (GIUSEPPE CACACE /AFP PHOTO)
Dalam kasus doping menyangkut pebulu tangkis tunggal putra Malaysia, Lee Chong Wei, BWF mengambil waktu 16 hari sebelum membuat keputusan resmi setelah persidangan digelar di Amsterdam, Belanda, pada 11 April 2015.

Atas pelanggaran tersebut, Lee mendapat sanksi berupa 8 bulan masa penangguhan untuk bermain bulu tangkis.

Kasus lain bahkan keputusannya dijatuhkan dalam tempo yang lebih singkat.

Untuk kasus doping pebulu tangkis Korea Selatan, Lee Yong-dae dan Kim Ki-jung, hanya butuh waktu 10 hari.

Sidang Lee dan Kim dilakukan pada 13 Januari 2014 dan panel membuat keputusan pada 23 januari 2014 dengan memberi sanksi keduanya larangan bermain selama satu tahun.

Di China, kasus pelanggaran doping yang pernah dilakukan, Yu Xiaohan, persidangan dilakukan pada 30 Januari 2016 dan panel menjatuhi hukuman pelarangan bermain bulu tangkis selama tujuh bulan.

Keputusan masalah Yu dibuat dalam waktu 11 hari.

(Baca Juga: Pelatih Kepala Nasional Malaysia Keteteran Menangani 12 Ganda Putra)

Mantan juara dunia dari Thailand, Ratchanok Intanon, juga pernah terbelit kasus doping pada 2016.

Persidangan kasus Ratchanok digelar 16 Juli 2016 dan sehari kemudian, panel sudah membuat keputusan bahwa pemain tunggal putri itu tidak melanggar peraturan anti-doping dan membebaskannya dari segala tuduhan.

Melihat berbagai macam kasus yang pernah terjadi di olahraga bulu tangkis, banyak pihak yang mengharapkan agar kasus pmatch fixing yang melibatkan dua pemain Malaysia bisa segera menemui titik temu.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P