Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Majelis Banding bekerja sesuai Surat Keputusan Menteri Nomor 50 tahun 2017 tentang Dewan Banding Anti-Doping Nasional pada PON dan PEPARNAS 2016 di Jawa Barat.
Majelis Banding ini beranggotakan empat orang yang berasal dari praktisi hukum olahraga, praktisi medis olahraga, serta dari induk organisasi cabang olahraga.