Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pencabutan Sanksi
Tak lama setelah turnamen jangka panjang ISC bergulir, publik sepak bola Indonesia mendapat kabar baik. Pada 13 Mei, FIFA mencabut sanksi kepada PSSI.
Hal itu tak lepas dari pencabutan surat pembekuan PSSI pada 10 Mei. Menpora Imam Nahrawi menandatangani surat pencabutan tersebut setelah “tarik-ulur” dengan PSSI.
Sebelumnya, Kemenpora sudah kalah tiga kali di pengadilan (terakhir bahkan di tingkat Mahkamah Agung) atas gugatan PSSI terhadap Surat Keputusan (SK) Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI.
PSSI semestinya bisa berfungsi normal sejak April 2016. Namun, kasus baru justru menimpa Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kasus tersebut membuat PSSI belum bisa bergerak lagi. Padahal, menurut hukum, 21 hari sejak putusan MA dijatuhkan, jika Kemenpora belum juga menjalankan putusan, sanksi pembekuan PSSI tercabut otomatis karena SK gugur dengan sendirinya.
Mengingat putusan itu jatuh pada 7 Maret 2016, maka SK pembekuan gugur otomatis sejak 28 Maret.