Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Asuransi tersebut merupakan proteksi terhadap risiko meninggal dunia dan penggantian biaya perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan.
Sementara itu, perlindungan kesehatan dari program Maksima Sehat memberikan penggantian biaya perawatan di rumah sakit yang diakibatkan oleh penyakit maupun kecelakaan, termasuk di dalamnya pemberian santunan terhadap risiko meninggal dunia.