Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) menjadi momentum penting bagi PSSI.
Penulis: Kukuh Wahyudi
Federasi Sepak Bola Indonesia itu kini mengklaim SK sanksi administratif atau pembekuan yang dikeluarkan Kemenpora otomatis tak berlaku lagi.
PSSI pun telah mengambil ancang-ancang untuk menjalankan program yang selama ini terhenti, seperti kompetisi berlabel Indonesia Super League (ISL).
“Pak Ketum (La Nyalla Mattalitti) telah memerintahkan agar ISL bisa digulirkan. Sebab, ajang itu adalah jantung sepak bola nasional,” kata Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI.
Lantas, apakah operator ISL, PT Liga Indonesia, sudah siap untuk menggulirkan ajang tersebut? Terlebih lagi, PT LI sedang membawahi PT Gelora Trisula Semesta (GTS), yang akan menggelar Indonesia Soccer Competition (ISC).
Mengacu pada skenario awal, bila dalam masa persiapan ISC ternyata PSSI dipersilakan aktif lagi oleh Kemenpora, maka bisa saja ISC berubah menjadi ISL. Namun, fakta di lapangan berkata lain.
Sekretaris PT LI, Tigorshalom Boboy, masih sedikit ragu apakah perubahan ISC menjadi ISL bisa dilakukan dengan mudah.
“Secara teknis, ISC memang bisa berubah menjadi ISL. Tetapi, saya belum bisa berkomentar banyak lantaran belum ada komunikasi dari PSSI. Semua itu hak federasi,” ucap Tigor.
Menurut Tigor, butuh penyesuaian lagi pada unsur regulasi, setidaknya ada tiga hal mendasar. Pertama, ISC tak mengenal sistem promosi dan degradasi. Bila menjadi ISL, maka akan ada proses seperti itu.