Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Turnamen Piala Jenderal Sudirman semakin mendekati akhir. Pada tanggal 9-10 dan 16-17 Januari mendatang, kejuaraan yang diprakarsai oleh Mahaka Sports ini akan memasuki babak semifinal. Dari 42 pertandingan yang sudah terlaksana, Labbola mencatat ada total 1.272 pelanggaran termasuk akibat aksi diving.
Penulis: Pramuaji
Dalam Laws of the Game yang dirilis oleh Federasi Asosiasi Sepak bola Internasional (FIFA), istilah yang awam dikenal dengan sebutan diving ini didefinisikan sebagai simulation.
Tertulis dalam Law 12 – Foul and Misconduct: Cautions for unsporting behavior, simulation diartikan sebagai (dengan terjemahan):
“Upaya mengelabui wasit dengan berpura-pura kesakitan atau menunjukkan bahasa tubuh seolah-olah telah dilanggar oleh lawan”
Jika wasit jeli dan tidak mudah tertipu, tindakan simulation atau diving ini akan berujung pada hadiah kartu kuning bagi pelakunya.
Di PJS, ada 6 pemain yang mencoba peruntungannya dalam melakukan tipu muslihat namun gagal.
Keenam pemain yang tertangkap diving adalah: Aldino Herdianto (PS TNI), Bayu Gatra (Bali United), Slamet Nurcahyono (Surabaya United), Toni Espinosa (Arema), Novri Setiawan (Persija), dan Lukas Mandowen (Persipura).