Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Uniknya, selain dilakukan oleh 6 ‘aktor’ dari 6 tim berbeda, aksi-aksi diving tersebut juga berhasil digugurkan oleh 6 wasit berbeda.
Secara berurutan sesuai dengan nama-nama pemain sebelumnya, wasit-wasit yang punya ‘mata elang’ adalah: Muslimin, Novari Iksan Arilaha, Kusni, Oki Dwi Putra, Iwan Sukoco, dan A. R. Salasa.
Tentunya, keenam pemain tersebut harus menerima kartu kuning. Dari total 230 hukuman kartu yang sudah keluar dari saku wasit hingga partai terakhir babak 8 Besar, kartu kuning untuk aksi diving berkontribusi sebesar 3%.
Keputusan wasit sangat bergantung pada kejeliannya mengawasi tiap aksi di atas lapangan. Terlepas dari keterbatasannya, wasit punya kendali penuh atas pertandingan yang ia pimpin, termasuk atas setiap keputusan yang ia ambil.
Yang terpenting adalah bagaimana setiap komponen pertandingan menjunjung tinggi sportivitas, yang termasuk di dalamnya menghormati keputusan wasit.