Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Persebaya, Seharusnya Dibawa ke Arbitrase

By Firzie A. Idris - Rabu, 19 Agustus 2015 | 16:21 WIB
Sidang kasus sengketa Persebaya di PN Surabaya, Selasa (18/8). (Fahrizal Arnas)

"Setelah jawaban, masuk ke tahap replik, trus duplik, dan pembuktian. Di tahap akhir sebelum putusan itulah kita akan buktikan siapa yang benar," ujar Amir.

Penulis: Fahrizal Arnas

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P